Manado -
Penegakan supremasi hukum ditubuh Pengadilan Negeri (PN) Manado dinilai
‘lemah’. Pasalnya, Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi, Jimmy R Tindi
menilai konsistensi pimpinan PN Manado Armindo Pardede,
masih tidak jelas. Menurutnya ada beberapa kasus korupsi yang sudah
divonis, namun tersangkanya masih dibiarkan bebas beraktivitas layaknya
orang tak bersalah.
”Pardede tebang pilih dalam penegakan hukum, sebab ada beberapa kasus
korupsi yang sudah divonis, tersangkanya masih berkeliaran. Contoh
kasus dana bencana alam Kabupaten Talaud, dengan terpidana JA alias
Jekmon (anggota KPUD Talaud), CT alias Corry (anggota DPRD Talaud), AM alias Abson (anggota DPRD Talaud)
sampai saat ini mereka belum mendekan dihotel pordeo. Padahal, secara
hukum mereka telah divonis penjara,” tegas Jimmy pada BeritaManado.com.
Lanjutnya lagi, fakta yang demikian menjadi ruang untuk PN Manado
dipersepsikan telah ”mesuk angin”. Aktivis senior itu pun meminta
Pardede dapat menjaga nama baik PN Manado, dan bisa mengambil sikap
tegas.
”Hal ini menimbulkaan dugaan adanya konspirasi menjelang Pilkada
Talaud. Kami patut ‘curiga’ atas sikap kurang tegas Armindo, selaku
ketua PN Manado. Jangan-jangan ada konsesi tertenu, agar nama baik PN
tetap terjaga kami mendesak agar instansi PN Manado dapat memperhatikan
hal ini. Lembaga yang mengawasi kinerja para hakim harusnya mampu
menjaga kredibilitasnya, apakah karena istrinya Armindo mau mencalonkan
diri di Talaud lalu sikap Armindo seperti ini?,” ujar Tindi
menutup.(amc)
Posting Komentar